Home » , , » Fredrich Konsumsi Obat JantungBerharga Belasan Juta Rupiah (Terdakwa Kasus Ektp)

Fredrich Konsumsi Obat JantungBerharga Belasan Juta Rupiah (Terdakwa Kasus Ektp)


Pengacara Fredrich Yunadi yang kini berstatus terdakwa kerap bersuara tinggi cenderung marah-marah setiap kali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun, di balik itu, rupanya Fredrich mengaku punya riwayat sakit jantung dan saat ini terpasang 16 ring untuk melebarkan pembuluh darah koroner yang menyempit atau tersumbat.
Bahkan, Fredrich harus terus mengonsumsi enam jenis obat dan satu jenis vitamin untuk mengontrol sakit jantung yang dideritanya. Harganya mencapai belasan juta rupiah.

"Belasan juta sampai. Tergantung resep dari dokternya, bisa tiga atau empat bulan sekali," ujar istri Fredrich, Sisca Yuniar, usai persidangan Fredeich di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Menurut Sisca, Fredrich mengonsumsi keenam jenis obat dan vitamin untuk penyakit jantungnya itu secara rutin setiap pagi hari sekali sejak belasan tahun lalu. Penyakit jantung tidak bisa disembuhkan, tapi bisa dihindari agar tidak makin memburuk.
"Kalau minum yang buat jantungnya sih enam sama satu vitamin setiap pagi. Sekali aja sehari," ujarnya.

Anak perempuan Fredrich, Alexandra Leirissa Yunadi menceritakan, tekanan darah ayahnya kerap naik turun. Ia dan ibundanya membawakan sejumlah jenis obat penyakit jantung dan vitamin saat membesuk Fredrich di Rutan KPK.
Ia menduga pihak KPK tidak menyediakan berbagai jenis obat dan vitamin untuk Fredrich lantaran barang tersebut terbilang sangat mahal.
"Dan ya memang kami supply sendiri, karena memang sepertinya obatnya kemahalan juga untuk di-supply KPK. Kemarin sempat mereka mau kasih, terus resepnya dibalikin ke kami. Mungkin karena harganya terlalu tinggi," ujarnya.
Terlepas mahalnya harga obat untuk penyakit jantung dan kemampuan membeli barang medis tersebut, Alexandra mengungkapkan kekhawatirannya yang teramat terhadap nasib dan kondisi kesehatan Fredrich.

Ia sangat khawatir dengan penyakit jantung ayahnya itu jika nanti hakim memvonis dengan tidak adil.
Jaksa KPK mendakwa Fredrich Yunadi bersama dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Keduanya diduga bekerjasama merekayasa sakitnya Novanto saat orang nomor satu DPR dan Partai Golkar itu hendak diproses KPK pada 16 November 2017 lalu. (Tribun Network/ git/coz)

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.