Home » » Tangkap 3 Orang Pengedar Nakoba di Ancol, BNN Sita 50 Kilogram Sabu

Tangkap 3 Orang Pengedar Nakoba di Ancol, BNN Sita 50 Kilogram Sabu


Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap upaya peredaran sabu di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Humas BNN, Sulistandriatmoko mengatakan, BNN menyita sekitar 50 kilogram sabu dari pengungkapan tersebut.


"TKP (Tempat Kejadian Perkara) sekitaran Aston Marina Ancol. Barang bukti sabu lebih kurang 50 kilogram," kata Sulis kepada Medcom.id, Kamis, 15 Maret malam.

Sulis menjelaskan, dalam pengungkapan ini BNN menangkap terduga bandar narkoba. Satu pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan dua Warga Negara Indonesia (WNI).

Sulis menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari penangkapan ini. Menurut Sulis, jaringan pelaku juga masih ditelusuri.

"Yang diamankan satu WNA, 2 WNI, masih kita lakukan pengembangan," ungkap Sulis.

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.